Indeks

Satpol PP Purwakarta Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Masa Tenang Pilkada 2024

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta,

PINTUJABAR.COM || Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024.

Penertiban ini dilakukan setelah masa kampanye resmi berakhir pada Minggu, 24 November 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi pada hari Kamis, 21 November 2024.

“Hasil rapat koordinasi menegaskan bahwa Satpol PP akan membantu Bawaslu dalam menertibkan APK di masa tenang. Fokus utama kami adalah menertibkan APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol,” ujar Teguh Juarsa pada Jum’at (22/11).

Penertiban akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024, dengan mengerahkan ratusan personel Satpol PP. Para personel akan bertugas di berbagai titik strategis, seperti pusat kota dan jalur utama yang menjadi sorotan publik.

“Kami berharap penertiban ini berjalan lancar dan dapat menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara,” tambahnya.

Teguh juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu, termasuk tim sukses, untuk secara sukarela menurunkan APK yang mereka pasang sebelum tindakan penertiban dilakukan. Langkah ini bertujuan menghindari konflik atau kesalahpahaman yang mungkin terjadi di lapangan.

“Penertiban APK ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang. Dengan menurunkan APK, diharapkan tidak ada lagi bentuk kampanye yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat menjelang hari pencoblosan,” terangnya

Dengan penertiban ini, diharapkan masa tenang dapat berlangsung dengan damai, sehingga masyarakat memiliki waktu refleksi sebelum memberikan suaranya pada hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

“Ini juga bagian dari upaya kami untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum,” katanya. (TD)

Exit mobile version