Rapat Kerja Teknis Pengawasan PTPS se-Kecamatan Purwakarta: PTPS Diminta Laporkan Pelanggaran Pilkada Purwakarta

Exif_JPEG_420

PINTUJABAR.COM || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Purwakarta menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Minggu (24/11/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Maya Datar Pemkab Purwakarta. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas PTPS sebagai ujung tombak pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua Panwascam Purwakarta, Siswanto, menekankan pentingnya peran PTPS dalam mencegah dan menindak pelanggaran Pilkada.

Siswanto mengingatkan agar PTPS tidak ragu melaporkan pelanggaran, termasuk praktik “serangan fajar” atau politik uang.

“Siapa pun yang menemukan praktik serangan fajar, silakan laporkan. Kami telah menyiapkan hadiah sebesar Rp. 5 juta sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Siswanto.

Siswanto juga menegaskan bahwa semua alat peraga kampanye (APK) harus segera diturunkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga :  Awal Minggu Depan Gaji Ke-13 Cair, Ini Kata Pj Bupati Purwakarta

Selain itu, Siswanto mengingatkan bahwa tugas utama PTPS adalah mengawasi dan mencegah pelanggaran, bukan hanya menindak.

“Pengawasan yang efektif dapat mencegah pelanggaran sejak dini. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati, menyoroti besarnya jumlah PTPS di wilayah tersebut.

“Di kecamatan ini, PTPS merupakan yang terbesar di Purwakarta dengan rata-rata mencapai 500 PTPS. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua,” ujar Siti.

Siti mengingatkan bahwa PTPS harus bekerja cepat dan akurat dalam menjalankan tugasnya.

Siti juga menegaskan pentingnya pemahaman PTPS terhadap regulasi pemilu, termasuk Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU.

Baca juga :  PUK SP KEP SPSI PT. South Pacific Viscose Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Cikaobandung

“PTPS harus mengetahui dan memahami aturan yang berlaku. Jika menemukan adanya kampanye terselubung atau pelanggaran lainnya, segera laporkan kepada Panwascam atau Bawaslu,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, PTPS diminta untuk memastikan seluruh kegiatan pengawasan di dokumentasikan dengan baik.

“Apa yang kita lihat, apa yang kita dengar, semuanya harus ditulis dan di dokumentasikan. Ini akan menjadi barang bukti jika diperlukan,” lanjut Siti.

Siti juga menambahkan bahwa dokumentasi yang baik adalah bagian dari administrasi pengawasan yang profesional.

Siti juga mengapresiasi komitmen para peserta Rakernis yang hadir dan berharap semua pihak dapat bekerja dengan integritas.

“Kalian adalah garda terdepan demokrasi. Pelanggaran sering terjadi di tingkat TPS, dan keberadaan kalian sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” tuturnya.

Baca juga :  DPMD Purwakarta Dorong BUMDes Lebih Maju dan Mandiri Melalui Kolaborasi dengan Pelaku Usaha

Siti berharap semua PTPS yang hadir dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab tinggi demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis. (TD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *