PINTUJABAR.COM || Capaian pendapatan pajak daerah di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2024 menorehkan prestasi yang membanggakan. Realisasi pendapatan tercatat mencapai 81,50 persen dari target yang ditetapkan, melampaui capaian pajak di empat tahun terakhir.
Hal ini menunjukkan tren positif meskipun peningkatan pendapatan pajak dari tahun ke tahun tidak terlalu signifikan. Peningkatan pendapatan ini juga diiringi dengan penetapan target yang lebih tinggi setiap tahunnya.
Pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta bergantung pada 10 sektor pajak. Sektor-sektor tersebut meliputi Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C. Meskipun beberapa sektor mengalami penurunan target pada 2024, capaian realisasi pajaknya tetap menunjukkan hasil yang positif.
Salah satu sektor yang mengalami pengurangan target adalah Pajak Hotel. Pada 2023, target Pajak Hotel ditetapkan sebesar Rp 5,747 miliar, namun realisasinya melampaui target dengan mencapai Rp 5,941 miliar atau sekitar 103,37 persen.
Sementara itu, pada 2024, targetnya diturunkan menjadi Rp 5,512 miliar dengan realisasi sebesar Rp 5,622 miliar. Meskipun terjadi penurunan target, capaian ini tetap melampaui target dengan persentase sekitar 102,00 persen.
Selain Pajak Hotel, beberapa sektor lain juga mengalami pengurangan target, seperti Pajak Restoran, Hiburan, Parkir, Pajak Air Tanah, MBLB, dan BPHTB.
Meski demikian, kontribusi dari sektor-sektor ini tetap berperan penting dalam mendukung pendapatan daerah secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi dari setiap sektor pajak yang ada.
Kenaikan pendapatan pajak daerah ini menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam menggali potensi ekonomi lokal.
Selain itu, capaian ini juga mencerminkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak yang semakin meningkat.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Melalui pendapatan dari sektor pajak, pemerintah daerah berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran secara optimal dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan capaian gemilang ini, Kabupaten Purwakarta diharapkan mampu menghadirkan kemajuan yang lebih signifikan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Capaian target pendapatan tersebut mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Agus M Yasin. Agus M Yasin menilai Bapenda Purwakarta telah berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui berbagai inovasi dan strategi yang tepat sasaran.
Bapenda Purwakarta telah berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan menjaga transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta,” kata Agus M Yasin.
Namun satu sisi Agus M Yasin mengkritisi Pemkab Purwakarta yang kerap terlambat dalam pembayaran tunjangan bagi ASN seperti TPP dan Honor THL. Agus M Yasin menduga adanya ketidak beresan dalam pengelolaan keuangan di tingkat DPKAD.
“Harusnya DPKAD menggunakan kegiatan yang skala prioritas dan mengurangai penggunaan anggaran kegiatan diluar daerah”kata Agus M Yasin.
Menurut Agus M Yasin, diduga pengelolaan keuangan di bagian DPKAD tidak menggunakan sistem prioritas. Selain itu, Pemkab juga masih kerap melakukan kegiatan diluar seperti acara di hotel, study Banding, dan kunjungan kerja. (Td)