Razia, Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Satres Narkoba Polres Purwakarta kembali menggelar razia minuman keras (miras). Kali ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang akan dipasarkan di Kabupaten Purwakarta. Diduga pelaku mendapatkan miras oplosan tersebut dari luar Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba menyampaikan ada 537 botol miras oplosan dan tiga plastik berisi miras oplosan atau sekitar 8 liter miras oplosan yang telah disita.

Yudi menyebut ratusan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi miras yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta, Pada Selasa, 1 Juli 2025, malam.

Selain itu, menurutnya, ada pula 133 botol miras pabrikan yang disita. Penyitaan tersebut terkait dengan pelanggaran izin edar dari miras tersebut. “Minuman keras yang berhasil diamankan untuk kedepannya akan dilakukan pemusnahan dan untuk penjual kita tindak dengan Tipiring,” kata Yudi, Pada Rabu, 2 Juli 2025.

Baca juga :  Sopir Angkot Ditemukan Meninggal Dalam Mobilnya

Ia menegaskan operasi miras tersebut akan terus dilakukan pada waktu mendatang untuk menekan peredaran miras, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Purwakarta.

Yudi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” Ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian ketika ada dugaan penjualan atau peredaran miras di sekitarnya.

“Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” ucap Yudi.

Baca juga :  Tembakau Sintetis Dijual via Medsos, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *