Indeks
Berita  

Desa Cilegong Tetapkan RKPDes 2026, Tiga Titik Pembangunan Jadi Prioritas

PINTUJABAR.COM || Purwakarta – Pemerintah Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta , menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.

Acara tersebut berlangsung dengan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, serta perwakilan lembaga desa, bertempat di aula desa Cilegong, Jum’at 12/09/2025.

Sekretaris Desa Cilegong, Agus, menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan tindak lanjut dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang sudah terintegrasi dalam RPJMDes.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita sudah melaksanakan musyawarah desa yaitu penetapan RKPDes untuk program tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Agus menjelaskan, untuk tahun 2026 terdapat beberapa program prioritas di bidang pembangunan fisik. Setidaknya ada tiga titik yang akan menjadi fokus, yakni pembangunan Jalan Aster di Kampung Pasanggrahan RW 01, perbaikan Jalan Bungur atau Gang Alfa di RW 03, serta pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) lapangan sepak bola.

Tak hanya itu, desa juga merencanakan pembangunan gelanggang olahraga (GOR) atau stadion mini yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan olahraga masyarakat Desa Cilegong. Program ini menjadi salah satu usulan strategis yang diharapkan mampu meningkatkan fasilitas publik di bidang olahraga dan kepemudaan.

Menurut Agus, penetapan program tersebut sudah melalui pembahasan bersama BPD dan masyarakat, sehingga hasil musyawarah ini bersifat final.

“Intinya, kita sudah sempat diskusi bersama. Karena ini sudah ditetapkan, maka tidak boleh ada lagi penawaran ulang ke masyarakat. Semua sudah mengacu pada RPJMDes yang ada,” tegasnya.

Agus menambahkan, RKPDes yang ditetapkan merupakan rencana pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun yang terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) maupun arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap program desa dapat berjalan sesuai aturan dan sinkron dengan kebijakan pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Selain pembangunan fisik, Agus menyebutkan masih ada beberapa usulan lain yang akan dikaji lebih lanjut. Namun, prioritas tetap diberikan kepada program yang sudah tercantum dalam RPJMDes.

“Hal-hal lain bisa kita diskusikan kembali di tahap berikutnya. Yang jelas, program prioritas sudah disepakati bersama,” katanya.

Musyawarah desa penetapan RKPDes tahun anggaran 2026 ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan.

Dengan adanya program yang terarah, masyarakat Desa Cilegong diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan, baik dalam peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, maupun kesejahteraan bersama. (Td)

Exit mobile version