PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, serta Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang layanan elektronifikasi transaksi penerimaan setoran retribusi daerah Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Purwakarta ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan penerimaan daerah melalui sistem pembayaran non-tunai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Dr. Aep Durohman, M.Pd, menjelaskan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan PKS terkait pajak serta retribusi daerah rutin dilakukan setiap tahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“MoU dan PKS terkait pajak serta retribusi daerah dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh dinas teknis. Tujuannya untuk menjamin transparansi sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan anggaran daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menegaskan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kemandirian fiskal daerah harus dibangun melalui penguatan peran seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal, peran BUMD perlu terus diperkuat. Namun, hal tersebut juga memerlukan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa inovasi menjadi kunci dalam mencapai target PAD yang lebih optimal, sehingga manfaat dari pendapatan pajak dan retribusi daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Diperlukan terobosan dan inovasi dalam penetapan serta pencapaian target PAD, agar hasil dari retribusi daerah benar-benar kembali kepada masyarakat Purwakarta,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya perpanjangan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap pengelolaan penerimaan daerah semakin efektif dan terintegrasi, sekaligus menjadi pijakan awal dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah agar target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal hingga mencapai 100 persen. (Tedi)







