Berita  

Kesbangpol Purwakarta Gelar Bimtek Ormas, Libatkan Kejaksaan, Polres dan Kodim

PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) organisasi kemasyarakatan (ormas) di Aula Kesbangpol, Jumat (13/02/26).

Kegiatan ini diikuti perwakilan 10 ormas sebagai bagian dari pembinaan rutin pemerintah daerah.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri dan Ormas) Kesbangpol Purwakarta, Ilyas, mengatakan Bimtek tersebut merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahun 2026, kegiatan direncanakan digelar sebanyak tiga kali.

“Sesuai surat yang kami kirimkan ke organisasi kemasyarakatan, ini kegiatan rutin kami. Tahun ini kemungkinan ada tiga kali kegiatan. Untuk tahap pertama, ada 10 ormas yang kami undang, masing-masing tiga orang, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara,” ujar Ilyas kepada wartawan.

Baca juga :  Sambut HUT RI ke-78, Masyarakat Desa Cilegong RT. 09 Lakukan AGR Giat Opsih

Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Forkopimda. Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Absaridewi, perwakilan dari Polres Purwakarta, Dr. Iwan Rasiwan, serta perwakilan dari Kodim 0619/Purwakarta, Kapten Siliop.

Menurut Ilyas, kehadiran para narasumber tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ormas terkait peran dan fungsi organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ilyas berharap melalui Bimtek ini, ormas dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, ormas juga diharapkan mampu berkontribusi dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Harapan kami, ormas bisa ikut serta mewujudkan pembangunan daerah di Purwakarta dan bersama-sama menciptakan suasana yang tenteram, aman, dan kondusif,” katanya.

Baca juga :  Pengajuan UMSK 2025 di 13 Daerah Termasuk Purwakarta Tidak Disepakati Dewan Pengupahan

Beberapa ormas yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Barisan Rakyat Indonesia (Barak), AMPI, dan IJTI. Kesbangpol menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, ormas terbagi dalam dua kategori, yakni berbentuk perkumpulan dan yayasan.

Dalam Bimtek ini, kedua unsur tersebut diundang untuk mendapatkan pembinaan.

Berdasarkan data Kesbangpol, hingga awal 2026 tercatat sekitar 400 ormas yang terdaftar di Kabupaten Purwakarta sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 pada 2014.

Melalui kegiatan ini, selain memberikan edukasi, Kesbangpol juga melakukan verifikasi untuk memastikan keberadaan dan keaktifan ormas, sehingga pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. (Td)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *