Ketua DPRD Purwakarta Tegaskan Baliho Calon Bupati Tidak Boleh Dicopot Sembarangan Menjelang Pilkada

PURWAKARTA || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pencopotan baliho bakal calon bupati Purwakarta oleh Satpol PP Purwakarta menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Sanusi menegaskan bahwa setiap baliho yang terpasang di berbagai lokasi di wilayah Purwakarta tidak boleh dicopot, kecuali jika pemasangannya dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Ia menjelaskan, larangan pencopotan baliho tersebut bertujuan untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat menjelang Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Pencopotan baliho yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu proses demokrasi dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Calon Wakil Bupati Abang Ijo Hadiri Undangan Warga Perum BKR Cibening di Acara Turnamen Bola Volley Putri

Sanusi menambahkan, pencopotan baliho seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum serta etika, dan bukan berdasarkan pada kepentingan politik tertentu. 

Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan aparat keamanan, untuk bekerja sama dalam mengawasi pemasangan baliho. Hal ini penting untuk memastikan bahwa baliho yang dipasang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk izin dari instansi terkait.

Ia menggarisbawahi bahwa baliho yang dipasang tanpa izin atau di lokasi yang dilarang harus segera ditindak sesuai dengan prosedur yang ada. 

“Kami tidak akan mentolerir pemasangan baliho yang melanggar aturan. Namun, kami juga tidak ingin adanya tindakan yang sewenang-wenang terhadap baliho yang terpasang secara sah,” jelasnya.

Baca juga :  Sri Puji Utami, Dias Rukmana Praja dan Lutfi Bamala Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Purwakarta

Sementara itu, Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengakui bahwa pihaknya sedang melakukan penertiban baliho dan banner. Namun, yang ditertibkan adalah banner yang dipasang tidak sesuai aturan. 

“Iya, yang akan kita tertibkan adalah bender atau reklame yang dipaku di pohon dan dipasang di tiang listrik atau telepon,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).

Teguh juga menambahkan bahwa pihaknya kemungkinan akan menertibkan baliho besar yang sudah rusak atau sobek, yang banyak terdapat di wilayah yang akan ditertibkan.

“Apabila baliho besar itu masih bagus dan rapi pemasangannya, kita tidak akan menertibkan, karena kita pun mengerti sekarang para calon-calon orang hebat Purwakarta sedang berkompetisi mencari suara dan dukungan,” katanya.

Baca juga :  Debat Publik Ketiga Yudha-Bahar Tegaskan Palembang Sedang Kritis

Ia menekankan bahwa ke depannya baliho tidak dipasang di pohon, tiang listrik, wifi, atau telepon. Baliho besar yang sudah tidak layak atau sobek sebaiknya dibersihkan secara mandiri.

“Dan nanti hasil penertibannya pun akan kita lipat rapi, dan akan diberikan lagi kepada tim-tim yang bersangkutan supaya bisa dipasang lagi sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (Td)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *