Penyuluhan Hukum Pilkada di Kecamatan Bojong Dapat Apresiasi Positif dari para Kepala Desa

BOJONG || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bojong menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diadakan di Aula Desa Cikeris, Kecamatan Bojong. Rabu (16/10/2024)

Acara ini dihadiri oleh para kepala desa dari 14 desa di Kecamatan Bojong, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan-aturan Pilkada agar dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat desa.

Ketua Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK) Bojong, Dedi Junaedi, SH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut.

Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting untuk diberikan kepada para kepala desa dan jajaran PPS agar dapat memahami dan menghindari potensi pelanggaran aturan Pilkada yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

Baca juga :  Berharap Mukjizat ! BELPUR dan DKP laksanakan SERANGAN TAKBIRAN

“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya kesadaran akan regulasi Pilkada, terutama bagi para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

Dedi juga mengingatkan bahwa pelanggaran kecil sekalipun harus ditangani dengan serius.

“Jika ada pelanggaran kecil, diharapkan segera ditindaklanjuti dengan baik oleh Panitia Pengawas Kecamatan agar tidak merusak proses demokrasi ini,” tambahnya.

Penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polsek Bojong dan Koramil Bojong. Kehadiran aparat keamanan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga kondusivitas Pilkada.

“Kami ingin memastikan bahwa semua unsur, baik dari kepolisian, TNI, hingga penyelenggara pemilu, bekerja sama untuk mengawal Pilkada ini dengan baik,” ujar Dedi.

Baca juga :  Musyawarah Pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan Sosilisasi P4GN di Gelar Polres Subang di Desa Ciater

Dalam kesempatan ini, Dedi juga menekankan bahwa sinergi yang dibangun antara PPK, PPS, dan Panwas harus terus berjalan bahkan setelah penyuluhan selesai.

“Penyuluhan ini bukan akhir dari semuanya. Kami berharap ada tindak lanjut dari apa yang sudah didiskusikan hari ini, sehingga warga masyarakat juga bisa lebih paham mengenai aturan Pilkada,” katanya.

Dedi juga berharap para kepala desa dapat turut serta dalam mensosialisasikan aturan Pilkada kepada warganya masing-masing.

“Kepala desa sebagai pemimpin di desa harus berperan aktif dalam menyampaikan informasi ini ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran di kemudian hari,” tambahnya.

Di sisi lain, penyuluhan ini juga menjadi ajang relaksasi sosial bagi para peserta. Para kepala desa, aparat keamanan, dan penyelenggara pemilu dapat berinteraksi dan berdiskusi secara informal, sehingga tercipta suasana yang lebih hangat dan bersahabat.

Baca juga :  Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Polres Purwakarta: Semangat Polri Presisi dalam Transformasi Ekonomi Inklusif"

“Ini adalah bentuk relaksasi sosial yang kami harapkan dapat terus berkelanjutan. Tidak hanya berhenti pada penyuluhan ini saja,” ungkap Dedi.

Peserta yang hadir juga sangat antusias mengikuti rangkaian penyuluhan, termasuk perwakilan dari 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bojong.

Menurut salah satu peserta, Kepala Desa Cikeris Dasep Sopandi , penyuluhan ini memberikan banyak pengetahuan baru terkait aturan-aturan terbaru dari Bawaslu.

“Ini sangat membantu kami di lapangan nantinya, terutama dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan,” ujarnya (Td)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *