Berita  

Panwaslu Jatiluhur Gelar Bimtek Perkuat 197 PTPS

PURWAKARTA | Panwaslu Kecamatan Jatiluhur menggelar bimbingan teknis dan rakernis guna memperkuat 197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Jatiluhur. 

Bimtek dan Rakernis pengawasan logistik, pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilu tahun 2024 digelar di aula Desa Kembangkuning Kecamatan Jatiluhur, Sabtu (10/2/2024).

Acara Bimtek dihadiri Camat Jatiluhur Endang Saepudin, S.km KP, Kapolsek Kompol. Asep Rahman.S.A.P.MM dan Danramil Kapten Arm Deny Kristian didampingi Ketua Panwaslu Jatiluhur Taopik Sopyani,SH, Kordiv P2HM Kurniadi dan Kordiv P3S Riptono, Mud serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). 

Dalam sambutannya Camat Jatiluhur Endang Saepudin menjelaskan jika PTPS memiliki beban yang sangat berat. Dengan adanya Bimtek dan Rakernis diharapkan PTPS dapat memahami tugas dan wewenang.
“PTPS memiliki fungsi untuk mengawasi. Saya ini juga ASN, silahkan diawasi jika saya tidak netral,” kata Endang Saepudin.

Baca juga :  Pemerintah Desa Pasawahan Gelar Halal Bihalal untuk Pererat Silaturahmi

Ketua Panwaslu Jatiluhur, Taopik Sopyani ,SH mengingatkan integritas PTPS. Menurut Taopik, PTPS perlu menjaga integritas karena sebagai ujung tombak dari pengawasan.”Jaga kesehatan juga karena tugas PTPS tidak hanya pada hari pencoblosan” ucapnya.

Sementara, pemateri bimtek mantan anggota KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana,M.Hum mengatakan, Pengawas TPS harus cerdas karena memiliki tanggung jawab yang sangat besar. 

Setiap permasalahan di TPS, maka Pengawas TPS harus memberikan jalan keluar atau solusi tanpa ragu. “Masalah yang ada diselesaikan di TPS. Sehingga pengawas TPS harus paham aturan dan tanpa ragu,” ujarnya.

Ramlan juga mengingatkan hasil pengawasan semua harus dilaporkan di form pengawasan. “Kita berharap Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa kendala apapun,” ucapnya.

Baca juga :  Dua Hari Sebelum Masuk Kerja Libur Lebaran Kepala Desa Cijati Lakukan Bersih-Bersih Kantor Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *