Berita  

Polres Subang MOU dengan Pemkab Mendukung Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater

PURWAKARTA | Dalam rangka Memenuhi undangan rapat pembahasan MOU Kampung Bebas Narkoba bersama Pemkab Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. di wakili oleh kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo.

Kasat Narkoba , AKP Heri Nurcayo, mengatakan perlunya kesinambungan kerjasama dan kesepahaman antara Polres Subang dengan Pemkab Subang dalam upaya mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

“Hari ini kita rapat pembahasan MOU dengan Pemkab Subang untuk mendukung Kampung bebas Narkoba di Desa Ciater,” ujarnya

Menurut Kasat, MOU ini sangat penting sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Subang dalam mendukung seluruh kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater.

“Peran ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya satu atau dua institusi lembaga tapi keterlibatan semua pihak sebagai tindakan Preventif,” katanya

Baca juga :  Polres Purwakarta Hancurkan Ribuan Botol Miras Langkah Tegas Sambut Natal dan Tahun Baru

Adapun tujuan MOU ini adalah meningkatkan peran Pemkab Subang di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Keberadaan Kampung bebas narkoba harus didukung oleh semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Subang, sehingga nantinya secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Subang H.Ruhimat mendukung penuh didirikannya kampung bebas dari narkoba di desa Ciater Subang.

” Ciater merupakan pintu gerbang Subang sekaligus kawasan wisata, namun berkat komitmen bersama masyarakatnya, wilayah tersebut sekalipun banyak warga yang datang dari berbagai daerah maupun mancanegara, namun bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Bupati Subang H.Ruhimat.

Baca juga :  Narkoba Bisa Merusak kesehatan dan Masa Depan Pelajar, Satnarkoba Polres Subang Himbau Pelajar untuk Menjauhi Narkotika

Ia mengatakan, langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait, namun harus semua elemen masyarakat bergerak melakukan penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda.

“Bahaya narkoba tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari pencegahan dari diri sendiri, keluarga, lingkungan masyarakat hingga negara harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah generasi muda,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ruhimat, keberadaan kampung bebas narkoba di desa Ciater yang didukung oleh para sukarelawan dari pemuda pemudi, masyarakat serta keamanan baik polisi dan TNI, maka secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu.

Baca juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 dan 2 Raperda Inisiatif DPRD

“Saya mengingatkan kepada warga masyarakat bagi yang ketahuan atau ada tanda-tanda menggunakan narkoba, apalagi pengedar agar melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *