Sri Puji Utami, Dias Rukmana Praja dan Lutfi Bamala Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Purwakarta

PURWAKARTA || Di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tiga anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta.

Prosesi pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH., pada Rabu, 25 September 2024.

“Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2024-2029 tertanggal 20 September 2024,” kata Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si, saat membacakan keputusan tersebut.

Tiga anggota DPRD yang dilantik adalah:

  1. Ketua DPRD, Sri Puji Utami dari Partai Gerindra.
  2. Wakil Ketua 1 DPRD, Dias Rukmana Praja, SE dari Partai Golkar.
  3. Wakil Ketua 2 DPRD, Lutfi Bamala dari Partai NASDEM.
Baca juga :  Inilah 2 Pimpinan Dewan Difinitif DPRD Purwakarta

Pelantikan Drs. H. Entis Sutisna, SH., MH. sebagai Wakil Ketua 3 masih menunggu turunnya Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat. “Insya Allah minggu depan,” ungkap Entis Sutisna.

Usai dilantik, Sri Puji Utami menyatakan rasa syukur dan kesadaran akan beratnya tugas yang diemban.

“Hal pertama yang akan kami lakukan adalah mengadakan rapat dengan para pimpinan fraksi untuk membahas nama-nama yang akan menempati posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya.

Menurut Sri Puji, pembentukan AKD sangat penting untuk membahas dan mengesahkan APBD Perubahan tahun 2024.

“Pembahasan APBD Perubahan harus tuntas akhir bulan September ini, kita tinggal lima hari lagi untuk mencapai kesepakatan bersama,” pungkasnya. (Td)

Baca juga :  Perum Jasa Tirta II - Pemkot Bekasi Teken Kerja Sama Pemanfaatan dan Penataan Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *