Berita  

Satpol PP Purwakarta Sapu Bersih 4.652 APK di Masa Tenang Pilkada 2024

PINTUJABAR.COM || Dalam rangka menjaga kondusivitas selama masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban ini dimulai sejak 24 November 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang tahapan kampanye serta berdasarkan permohonan resmi dari KPU.

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan 85 personel untuk melakukan penertiban di 17 kecamatan.

“Kami sudah mulai sejak tanggal 24 November, sesuai surat permohonan KPU. Penertiban ini berlangsung hingga tanggal 26 November,” ujar Teguh pada wartawan di lokasi penertiban, Senin (25/11).

Baca juga :  Sambut HUT RI ke-78, Masyarakat Desa Cilegong RT. 09 Lakukan AGR Giat Opsih

Hingga saat ini, sebanyak 4.652 APK telah berhasil diturunkan dari berbagai lokasi di Purwakarta. APK yang ditertibkan mencakup berbagai jenis, termasuk spanduk, baliho, dan billboard besar yang berada di tempat strategis.

Penertiban ini juga melibatkan penggunaan alat berat, terutama untuk APK yang dipasang pada billboard berukuran besar dan tinggi.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) untuk memanfaatkan kendaraan crane mereka. Hal ini karena pemasangan di lokasi tinggi membutuhkan alat khusus serta tenaga ahli,” jelas Teguh.

Meski menghadapi tantangan teknis, Teguh optimistis seluruh APK dapat ditertibkan sesuai target waktu.

“Kami maksimalkan upaya hingga tanggal 26 November agar seluruh wilayah, termasuk APK di billboard besar, sudah tertib,” katanya.

Baca juga :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Teguh juga mengimbau seluruh peserta Pemilu dan masyarakat untuk mematuhi aturan selama masa tenang demi menjaga ketertiban umum.

Teguh mengingatkan bahwa masa tenang merupakan waktu refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa pengaruh kampanye visual.

Langkah penertiban ini disambut positif oleh masyarakat Purwakarta. Banyak yang menilai bahwa upaya ini menciptakan suasana yang lebih netral menjelang hari pemungutan suara.

“Dengan ditertibkannya APK, suasana lebih tenang, dan kami bisa fokus memikirkan pilihan tanpa gangguan kampanye,” ujar salah seorang warga. (Td)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *