PINTUJABAR.COM || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta menguatkan sinergi dengan Bank BJB Purwakarta untuk mempermudah layanan pembayaran pajak daerah di tahun 2025.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Aula Lantai 3 Bank BJB Cabang Purwakarta, pada Kamis (23/1/2025).
Dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd, Kepala Bapenda Purwakarta, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Lebih lanjut, Dr. Aep menyampaikan harapan bahwa perpanjangan kerjasama ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purwakarta.
“Kami optimis sinergi ini akan membantu mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” tambahnya.
Acara penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Bapenda Kabupaten Purwakarta dan Bank BJB Cabang Purwakarta.
Keduanya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Melalui kerjasama strategis ini, diharapkan Kabupaten Purwakarta dapat terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah, sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Td)