Indeks
Berita  

Anne Ratna Mustika Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

PINTUJABAR.COM || Anne Ratna Mustika, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi, Rabu (5/2/2025).

Anne Ratna Mustika tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Anne Ratna Mustika didampingi sejumlah Pengacaranya. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil mewah jenis Innova Hybrid.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa Ambu Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

“Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” Kata Martha dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Rabu (5/1/2025).

Martha menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional. “pemeriksaan Ambu Anne hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.”Ungkapnya.

Dalam kasus dugaan gratifikasi ini Kejaksaan Negeri Purwakarta telah menyita sebuah mobil mewah Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA, yang diduga merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ambu Anne meninggalkan kantor Kejari Purwakarta pada pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam lamanya.

Ambu Anne meninggalkan kantor Kejari Purwakarta menggukan minibus berwarna hitam dengan nomor polisi D 1036 AJQ.(*)

Exit mobile version