Indeks
Berita  

Anggota DPRD Jabar Maula Akbar Mulyadi Putra Sosialisasikan Perda dalam Reses di Kelurahan Ciseureuh Purwakarta

PINTUJABAR.COM || Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X, yang juga merupakan anggota Komisi V, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol, menggelar kegiatan reses di Aula Kelurahan Ciseuruh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Maula Akbar menyampaikan pentingnya penyebarluasan peraturan daerah (Perda) agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah provinsi.

Reses ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti sosialisasi.

Dalam sambutannya, Maula Akbar menekankan bahwa peraturan daerah dibuat sebagai pedoman dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui isi dan manfaat dari peraturan tersebut agar dapat berpartisipasi aktif dalam implementasinya.

“Sosialisasi perda ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga memahami bagaimana peraturan tersebut dapat memberikan manfaat bagi kehidupan mereka,”

“Dengan begitu, perda bisa berjalan lebih efektif di lapangan,” ujar Maula Akbar di hadapan peserta reses pada hari senin (17/02/25)

Dalam kesempatan tersebut, beberapa perda yang menjadi fokus sosialisasi adalah perda terkait kewirausahaan Daerah yang menjadi lingkup kerja Komisi V DPRD Jabar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Perda ini bertujuan untuk mendorong semangat kewirausahaan, khususnya bagi para wirausahawan pemula di Jawa Barat. 

Perda ini juga dirancang untuk menciptakan program-program yang dapat menghasilkan wirausahawan yang tangguh, mandiri, kreatif, dan profesional.

Maula Akbar menjelaskan bahwa perda-perda ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Jawa Barat.

“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja,”

“Aspirasi dari masyarakat ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah,” tegasnya.

Maula Akbar juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pelaksanaan perda agar aturan tersebut dapat diterapkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan suatu peraturan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam mengawal dan menerapkannya.

Dengan adanya kegiatan reses ini, Maula Akbar berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat.

Ia berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi secara langsung, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di Purwakarta dan wilayah lainnya di Jawa Barat.

Exit mobile version