PINTUJABAR.COM || Bekasi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabang Bungin, yang berlokasi di wilayah paling utara Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya promosi inovasi bertajuk “Rumah Sakit Berorientasi pada Pelayanan” (RUSA BERLIAN), fakta di lapangan justru mengungkapkan deretan masalah serius yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan kesehatan tersebut.
Iklan-iklan manis RSUD Cabang Bungin ramai berseliweran di berbagai platform, mulai dari media sosial hingga media daring, bahkan dibarengi dengan safari ke berbagai pejabat, baik dari lingkungan pemerintahan, swasta, hingga penegak hukum. Tak jarang, boneka berbentuk rusa dijadikan simbol dukungan dalam berbagai kegiatan, memperkuat kesan bahwa rumah sakit ini telah diakui secara luas. Namun di balik gemerlap “gimmick marketing” ini, realitas justru berbicara lain.
Syamsul Rizal, tokoh pemuda sekaligus Ketua Gerakan Masyarakat Cabang Bungin (GMC), dengan tegas menyatakan bahwa publik merasa dibohongi.
“Antara apa yang ditampilkan dan apa yang terjadi di lapangan sangat kontras. Masalah terus bertambah, mulai dari dugaan malpraktik hingga pelayanan buruk yang menimbulkan korban, namun tidak ada penyelesaian yang jelas,” ujarnya.
Syamsul merinci beberapa kasus yang kini menyita perhatian masyarakat:
Dugaan malpraktik yang menyebabkan pecah bola mata dan kebutaan permanen pada pasien bernama Bayu Fadillah.
Kasus tindakan operasi bedah perut tanpa persetujuan pasien maupun keluarga terhadap pasien Dwi Pratiwi.
Dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan oleh oknum dokter, yang kini dalam proses hukum.
Kasus pasien luka bernama Didi, yang tidak ditangani hingga mengalami pembusukan dan harus dipindahkan ke klinik swasta oleh pihak keluarga.
Penelantaran pasien di IGD dengan alasan ruangan penuh, padahal saat disidak oleh media, ditemukan banyak kamar kosong.
Penolakan pasien oleh pihak RSUD, termasuk pasien yang datang bersama Petugas Sosial Masyarakat (PSM), bahkan sempat disaksikan langsung oleh Wakil Bupati dan Kadinkes Bekasi.
Kritik tajam juga disampaikan oleh Kang Obay, Sekjen LSM Peduli Keadilan (PEKA), yang menilai bahwa manajemen RSUD Cabang Bungin lebih fokus pada pencitraan ketimbang penyelesaian persoalan.
“Direktur RSUD, dr. Erni Herdiani, bukan sosok pemimpin sejati. Beliau lebih seperti marketing yang sibuk memoles citra ketimbang membenahi manajemen dan pelayanan. Ini jelas kebohongan publik,” ungkap Kang Obay.
Ia juga menyoroti strategi komunikasi RSUD yang memanfaatkan tokoh-tokoh publik dalam promosi visual, seolah memberi kesan ada dukungan luas terhadap program-program rumah sakit.
“Di tengah duka para korban dan keluarganya, RSUD justru sibuk mengiklankan diri seolah penuh prestasi. Sangat melukai hati masyarakat,” tambahnya.
Masalah RSUD Cabang Bungin tak hanya menyangkut pelayanan, namun juga merembet ke internal. Dugaan pelanggaran terjadi pada pemutusan kerja sepihak terhadap tenaga kebersihan dan keamanan outsource lokal yang masih memiliki kontrak aktif hingga akhir 2025. Upaya mengganti mereka dengan tenaga dari luar daerah dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal.
Di sisi lain, indikasi penyimpangan juga mencuat dalam pengelolaan anggaran rumah sakit yang mencapai Rp57 miliar (periode 2024–2025). Sejumlah LSM dan pengamat hukum kini tengah menelusuri potensi penyalahgunaan dana tersebut. Yang terbaru, muncul dugaan pengangkatan pegawai THL secara ilegal, termasuk satu sosok yang disebut-sebut sebagai “sekretaris pribadi direktur” yang kerap tampil dalam acara resmi mewakili rumah sakit, meskipun tidak memiliki kejelasan status struktural.
RSUD Cabang Bungin kini berada di titik kritis. Gimmick inovasi seperti RUSA BERLIAN akan kehilangan makna jika tidak dibarengi dengan perbaikan nyata dalam pelayanan dan manajemen. Ketika masyarakat hanya mendapatkan derita dan ketidakpastian, maka kehadiran rumah sakit sebagai benteng terakhir kesehatan rakyat menjadi kehilangan fungsinya.
Publik menanti ketegasan Pemkab Bekasi. Bukan hanya sebagai penonton dari kejauhan, tapi sebagai pihak yang mampu bertindak dan memberikan solusi, demi keadilan dan keselamatan masyarakat.