PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Senin (3/11/2025), sekitar jam 08.00 WIB Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi ( KDM ), dikabarkan mengunjungi kantor Kejaksanaan Negeri ( Kejari ) Purwakarta berkaitan dengan sosialisasi program Restorative Justice.
Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta yang baru saja dilantik, Apsari Dewi.
” Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dengan para kepala daerah. Ini untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan ” ujar KDM dalam pertemuan tersebut.
Mengetahui kehadiran KDM di Purwakarta, Aa Komara menyayangkan momentum strategis tersebut, idealnya sepulang dari Kejari, KDM menyempatkan menengok kondisi bangunan GS Pasar Juma’ah ( Pasjum ) yang terbakar pada bulan Maret lalu dan turut mengobati penderitaan bathin para pedagang yang terdampak.
” Para pedagang korban kebakaran sudah sangat rindu dikunjungi KDM yang dikenal peduli rakyat kecil dan senantiasa bertindak cepat. Kehadirannya ke Kejari juga konon dalam rangka melindungi rakyat kecil agar tidak terpenjarakan ketika tersandung kasus hukum melalui mekanisme Restorative Justice, Saya sangat apresiasi kepedulian KDM tersebut dan berharap ada kepedulian yang setara terhadap para pedagang korban kebakaran GS Pasjum yang sudah memasuki 8 bulan masih terlunta lunta nasibnya.
Mudah mudahan KDM tidak melupakan jalan rintisannya selama membangun karir di mulai dari Purwakarta, tidak lupa PURWADAKSI dan tetap senantiasa memperhatikan kondisi masyarakat Purwakarta ” pungkas Brother Akom, sapaan akrabnya.
