PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Kepala Desa (Kades) Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Entin Suhartini, angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menuding adanya dugaan penyelewengan Dana Desa sebesar Rp100 juta serta anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Entin menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai bukti yang sah.
Menurut Entin, pengelolaan dan penggunaan anggaran di Desa Tajursindang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, seluruh anggaran desa digunakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi.
“Semua anggaran desa telah direalisasikan sesuai peruntukannya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan dana desa dan seluruhnya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Entin
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan desa berjalan sebagaimana mestinya. Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan rutin oleh pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
“Setiap penggunaan anggaran desa selalu diawasi. Inspektorat secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Jadi tidak benar jika disebutkan pengelolaannya tidak transparan,” tegasnya.
Entin juga menyayangkan munculnya opini dan pemberitaan yang berkembang di ruang publik tanpa didukung data serta bukti otentik.
Menurutnya, pemberitaan yang memuat tudingan seharusnya dilandasi fakta dan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Program-program yang bersumber dari dana desa maupun BUMDes sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga Desa Tajursindang,” katanya.
Lebih lanjut, Entin mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan. Harapan kami, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” pungkasnya. (Tedi IWO)
