PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta untuk segera menangani kondisi Jalan Raya Cilalawi, Kecamatan Sukatani, yang licin akibat tumpahan tanah merah.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, terutama di jalur yang menjadi akses penghubung penting Purwakarta–Bandung.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan sekaligus penertiban di area yang diduga menjadi sumber material.
Petugas memasang garis penertiban (Satpol PP Line) di lokasi penampungan material yang aktivitasnya menyebabkan tanah tercecer ke badan jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa tanah merah tersebut berasal dari aktivitas penampungan material split dan bescose di wilayah Desa Sukatani.
“Kami mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, apalagi ini jalur vital Purwakarta menuju Bandung,” ujar Teguh.
Sebagai tindak lanjut, aktivitas penampungan material dihentikan sementara hingga pihak pengelola memperbaiki akses keluar-masuk kendaraan angkut agar tidak lagi mencemari jalan raya.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga mengingatkan para pelaku usaha agar bertanggung jawab atas dampak operasionalnya, khususnya yang berpotensi mengganggu fasilitas umum dan membahayakan masyarakat.
“Jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga bersama. Jangan sampai kelalaian usaha justru mengancam keselamatan orang banyak,” tegas Teguh.







