PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Pemerintah Kecamatan Bungursari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2027 di Aula Nimo Water Forest, Bungursari, Purwakarta, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah dalam Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing.”
Musrenbang tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, perwakilan lembaga masyarakat, serta 10 dinas teknis dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Forum ini menjadi ajang strategis dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di tiap desa.
Camat Bungursari, Wita Gurianita, SE, SP. mengatakan Musrenbang merupakan ruang diskusi terbuka antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
Dengan hadirnya dinas teknis, setiap usulan dapat langsung dikomunikasikan dan dikaji sesuai kewenangannya.
“Di sini sudah hadir 10 dinas teknis terkait. Jadi desa bisa langsung berdiskusi dan menyampaikan usulan prioritasnya kepada pemerintah daerah,” ujar Wita usai kegiatan.
Wita menjelaskan, usulan yang paling mendominasi pada Musrenbang kali ini berkaitan dengan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kondisi jalan dinilai masih menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Selain perbaikan jalan kabupaten, usulan lain yang disampaikan antara lain pemasangan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta pembangunan dan perbaikan sarana umum lainnya.
Tidak hanya infrastruktur fisik, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Beberapa desa mengusulkan program pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi masyarakat guna mendorong kemandirian ekonomi serta daya saing daerah.
Di sektor pendidikan, sejumlah desa mengajukan rehabilitasi ruang kelas serta penambahan ruang belajar baru. Hal ini disebabkan masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa sekolah yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Dalam Musrenbang tersebut, setiap desa menyampaikan empat usulan prioritas. Dari total 40 usulan yang masuk, sebanyak 38 usulan telah terverifikasi melalui sistem perencanaan pemerintah daerah, sementara dua usulan lainnya masih terkendala pada proses verifikasi administrasi di sistem.
Camat Wita berharap seluruh usulan dapat diakomodasi, meskipun pelaksanaannya harus menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wita menegaskan, jika tidak seluruhnya dapat dibiayai melalui APBD, pemerintah akan mengupayakan sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar pembangunan di Bungursari tetap berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. (Tedi)
