Indeks
Berita  

APDESI: Organisasi Profesi yang Independen

PINTUJABAR.COM || Jakarta – Ketua Umum DPP Apdesi, Asep Anwar Sadat, menyatakan bahwa Apdesi tidak akan berafiliasi dengan organisasi apapun dan tetap independen sebagai organisasi profesi. “Apdesi mengenal tiga keanggotaan, yaitu anggota biasa (kepala desa aktif), anggota luar biasa (purna kepala desa), dan anggota kehormatan (pejabat yang peduli dengan desa),” kata Anwar Sadat.

Anwar Sadat menjelaskan bahwa anggota biasa dan anggota luar biasa memiliki hak yang setara, yaitu bisa duduk dalam kepengurusan Apdesi karena bisa memilih dan dipilih. Sementara itu, anggota kehormatan hanya memiliki hak suara.

Sekjen DPP Apdesi, Shohidin, menambahkan bahwa keanggotaan akan gugur dengan sendirinya karena beberapa hal, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia/berhalangan tetap, dan karena tersangkut persoalan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Wakil Ketua I Apdesi, Yoram Uang, juga menyampaikan bahwa Apdesi bukan organisasi masyarakat (ormas) dan memiliki roh yang sama, yaitu membesarkan Apdesi. “Jadi, rohnya Apdesi ada pada kepala desa baik yang menjabat maupun yang purna yang sama-sama memiliki niat yang sama membesarkan Apdesi,” kata Yoram.

Apdesi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati dalam Munas IV di Golden Butik, Jakarta 2019. Dalam AD/ART tersebut, disebutkan bahwa Ketua Umum DPP harus kepala desa aktif dan tidak bisa ditawar-tawar.

Munaslub Apdesi di Palembang 2024 memilih Anwar Sadat sebagai Ketua Umum DPP Apdesi, menggantikan Surta Wijaya yang telah mundur dari jabatan tersebut karena menjadi Sekjen Desa Bersatu.

Exit mobile version