Berita  

Camat Purwakarta, RT, RW dan Linmas Harus Mendapat Perlindungan Saat Bertugas

PINTUJABAR.COM || PURWAKARTA – Pemerintah Kecamatan Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi perangkat lingkungan dengan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT, Ketua RW dan anggota Linmas di seluruh wilayah Kecamatan Purwakarta.

Program tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kecamatan Purwakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

Camat Purwakarta, Heri Anwar mengatakan, program tersebut mencakup sebanyak 769 anggota LKK yang tersebar di sembilan kelurahan. Jumlah itu terdiri dari 536 Ketua RT, 98 Ketua RW dan 135 anggota Linmas.

“Alhamdulillah hari ini Ketua RT, RW dan Linmas di Kecamatan Purwakarta sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Program ini kami hadirkan untuk memberikan perlindungan kepada mereka saat menjalankan tugas di tengah masyarakat,” ujar Heri Anwar.

Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan meliputi dua program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Adapun iuran yang ditanggung Pemerintah Kecamatan Purwakarta sebesar Rp10.800 per orang setiap bulan, terdiri dari Rp4.800 untuk JKK dan Rp6.000 untuk JKM.

Baca juga :  APN Cup Championship 2024, Kejuaraan Pencak Silat untuk Melestarikan Budaya

Menurutnya, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting mengingat para Ketua RT, RW dan Linmas memiliki aktivitas pelayanan yang cukup tinggi dan rentan terhadap risiko saat bertugas di lapangan.

“Ketua RT, RW maupun Linmas sering kali harus turun langsung ke masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, penyelesaian persoalan sosial hingga menjaga keamanan lingkungan saat ronda malam. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan ketika bertugas, mereka sudah memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Heri menuturkan, program tersebut terlaksana atas dukungan dan izin Bupati Purwakarta sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perangkat lingkungan yang memiliki peran strategis dalam membantu jalannya pemerintahan di tingkat bawah.

Selain mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para LKK tersebut juga telah memperoleh honorarium atau penghasilan tetap (siltaf). Karena itu, ia berharap perhatian pemerintah tersebut dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Baca juga :  Optimalkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Purwakarta Evaluasi Kampung Tertib Lalu Lintas

“Saya berharap dengan adanya perhatian pemerintah ini, kinerja para LKK juga semakin meningkat. Ketua RT dan RW harus mampu hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial maupun konflik lingkungan sebelum berkembang lebih besar,” ungkapnya.

Heri juga berharap ke depan cakupan perlindungan sosial tersebut dapat diperluas kepada lembaga kemasyarakatan lainnya, seperti kader, Karang Taruna, LPM dan unsur masyarakat lainnya yang aktif membantu pemerintahan kelurahan dan desa.

“LKK itu cukup banyak. Mudah-mudahan jika anggaran memungkinkan, ke depan kami bisa menambah lagi lembaga yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka lebih maksimal dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Junjunan Sirait mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Purwakarta yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat lingkungan.

Menurutnya, Ketua RT, RW dan Linmas merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan masyarakat sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dari risiko kerja maupun risiko kematian saat menjalankan tugas.

Baca juga :  Rayakan Natal 2024 dan HUT Ke-28, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial di Kampung Lemasa

“Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Kami mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Purwakarta yang telah memberikan perhatian besar kepada RT, RW dan Linmas,” kata Wira.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat lingkungan dan lembaga kemasyarakatan.

“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para RT, RW dan Linmas diharapkan dapat bekerja lebih aman, tenang dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Heri menegaskan bahwa peran Ketua RT, RW dan Linmas sangat vital dalam menjaga stabilitas sosial serta membantu pemerintah di tingkat paling bawah.

“Lurah tentu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan RT, RW dan Linmas. Mereka adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perhatian dan perlindungan kepada mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *